Memasuki awal bulan Juli yang krusial bagi kalender pendidikan, Dinas Pendidikan menjadwalkan pelaksanaan Rapat Koordinasi Kinerja Strategis bersama seluruh jajaran pejabat struktural, pengawas sekolah, dan pemangku kepentingan terkait pada hari Rabu, 1 Juli 2026. Rapat ini diinisiasi sebagai langkah mitigasi dan penguatan roda organisasi pendidikan di tengah fase transisi pergantian tahun ajaran.
Meskipun saat ini aktivitas belajar-mengajar di kelas sedang jeda karena libur semester, Dinas Pendidikan menegaskan bahwa pelayanan publik dan administrasi sekolah tidak boleh mengendur. Oleh karena itu, agenda utama yang akan dibahas dalam rapat kerja ini berfokus pada beberapa poin krusial:
1. Penegakan Disiplin Guru dan Tendik ASN di Masa Libur Sekolah Rapat ini akan membahas secara ketat mengenai regulasi dan pengawasan disiplin kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Guru maupun Tenaga Kependidikan (Tendik). Dinas Pendidikan ingin menyamakan persepsi bahwa “libur murid bukan berarti libur ASN”. Para guru dan tendik memiliki kewajiban reguler untuk tetap hadir secara presensi, menyelesaikan administrasi pembelajaran, merancang perangkat kurikulum baru, serta melakukan evaluasi internal. Langkah-langkah pengawasan berbasis digital dan sidak lapangan akan dirumuskan untuk memastikan efektivitas jam kerja ASN tetap terjaga.
2. Pengawalan Akuntabilitas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2026 Agenda kedua yang tidak kalah mendesak adalah evaluasi pelaksanaan dan pengawalan tahap akhir Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Pejabat Dinas Pendidikan akan membedah laporan harian, mengantisipasi potensi kendala sistem, serta memastikan proses seleksi berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi. Kesiapan posko pengaduan di tiap satuan pendidikan juga akan dipastikan kembali dalam rapat ini.
3. Kesiapan Sarana Prasarana dan Manajemen Sekolah Selain disiplin dan PPDB, rapat kinerja ini juga akan memetakan kesiapan sekolah dalam menyambut hari pertama masuk sekolah. Hal ini meliputi pemenuhan kebutuhan formasi guru di tiap sekolah, distribusi buku teks, hingga kesiapan fasilitas fisik sekolah agar proses transisi murid baru maupun murid lama berjalan mulus tanpa hambatan teknis.
Melalui rapat kinerja pada 1 Juli 2026 ini, Dinas Pendidikan berkomitmen untuk membangun komitmen bersama. Libur sekolah harus dijadikan momentum emas bagi para pendidik dan tenaga kependidikan untuk bersiap secara profesional, sehingga saat pintu gerbang sekolah kembali dibuka, seluruh ekosistem pendidikan telah siap memberikan pelayanan terbaik demi kemajuan mutu pendidikan daerah