Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah (MKPS) adalah forum atau wadah organisasi profesi bagi pengawas sekolah tingkat kabupaten/kota. Forum ini berfungsi sebagai pusat pembinaan profesionalisme, koordinasi supervisi manajerial dan akademik, serta pengembangan inovasi guna meningkatkan mutu pendidikan di sekolah binaan. [1, 2, 3]
Tujuan Utama MKPS
- Peningkatan Kompetensi: Memperluas wawasan kependidikan dan kepengawasan agar pengawas mampu bertindak sebagai supervisor yang efektif.
- Pembinaan Guru: Membantu guru dan kepala sekolah dalam melaksanakan tugas pokok mereka secara profesional.
- Evaluasi Mutu: Memantau pelaksanaan standar nasional pendidikan, implementasi kurikulum, serta pengelolaan kinerja.
- Kemitraan: Menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan (Dinas Pendidikan, sekolah, dan masyarakat)
- Ruang Lingkup Kerja Pengawas
- Supervisi Akademik: Membina dan mengawasi proses pembelajaran guru, termasuk penyusunan RPP, strategi pengajaran, dan evaluasi hasil belajar.
- Supervisi Manajerial: Membantu pengelolaan sekolah, mulai dari administrasi, sarana prasarana, hingga kepemimpinan kepala sekolah.